Pemerintah Desa Widarapayung Kulon menggelar acara tradisi Malam Likuran pada bulan suci Ramadhan 1447 H yang bertempat di Pendopo Balai Desa Widarapayung Kulon. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, lembaga desa, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang turut hadir untuk bersama-sama memeriahkan dan menghidupkan tradisi keagamaan yang telah lama dilestarikan di tengah masyarakat.
Acara Malam Likuran merupakan salah satu tradisi yang dilaksanakan saat memasuki malam ke-21 bulan Ramadhan. Tradisi ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus mempererat tali silaturahmi antar warga. Dalam suasana yang penuh kekhusyukan, para peserta mengikuti rangkaian doa bersama serta tausiyah keagamaan yang memberikan pesan tentang pentingnya memanfaatkan sepuluh malam terakhir Ramadhan untuk memperbanyak ibadah.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur lembaga desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), TP PKK, Karang Taruna, para Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan kuatnya kebersamaan dan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai tradisi serta memperkuat kehidupan sosial dan spiritual di desa.
Adapun maksud diselenggarakannya acara Malam Likuran ini adalah untuk melestarikan tradisi budaya religius yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, meningkatkan rasa kebersamaan dan persatuan warga, serta sebagai sarana memanjatkan doa agar Desa Widarapayung Kulon senantiasa diberikan keberkahan, keselamatan, dan kemajuan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan, gotong royong, serta nilai-nilai religius dapat terus terjaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Pemerintah Desa Widarapayung Kulon juga berharap tradisi Malam Likuran ini dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya sebagai bagian dari upaya memperkuat kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan religius.
Form Komentar