Widarapayung Kulon, 23 Juni 2026 – Pemerintah Desa Widarapayung Kulon melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang dirangkaikan dengan kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026, bertempat di Balai Desa Widarapayung Kulon.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Kecamatan Binangun yang terdiri dari Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Staf Tata Pemerintahan, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa. Turut hadir Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa, LPMD, Ketua RT/RW, Bidan Desa, TP PKK, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Karang Taruna, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Musyawarah diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya, Ketua BPD membuka secara resmi jalannya musyawarah dan memberikan kesempatan kepada Kepala Desa untuk menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Kecamatan Binangun beserta seluruh peserta yang hadir.
Dalam sambutannya, perwakilan Tim Kecamatan Binangun menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah desa sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan. Tim Kecamatan juga berharap agar Tim Penyusun RKPDes yang dibentuk dapat bekerja secara optimal dalam menyusun program pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Pada agenda utama, Kepala Desa memaparkan usulan personel yang akan ditetapkan sebagai Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027. Setelah melalui pembahasan dan mendapatkan persetujuan dari peserta musyawarah, Ketua BPD menetapkan susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 sebagai hasil kesepakatan bersama.
Setelah agenda pembentukan Tim Penyusun RKPDes selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Rembuk Stunting. Dalam sesi ini, Bidan Desa dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) bertindak sebagai narasumber yang menyampaikan kondisi stunting di desa, faktor penyebab, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang perlu dilakukan secara terpadu oleh seluruh pemangku kepentingan.
Melalui rembuk stunting ini, diharapkan dapat terbangun komitmen bersama antara pemerintah desa, lembaga desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam upaya percepatan penurunan stunting serta peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak di Desa Widarapayung Kulon.
Sebagai bentuk legalitas hasil musyawarah, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 serta Berita Acara Rembuk Stunting oleh pihak-pihak terkait.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan RKPDes Tahun 2027 dapat berjalan dengan baik, partisipatif, dan menghasilkan program pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen desa dalam percepatan penurunan stunting menuju masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.
Form Komentar