Pada hari Kamis, 20 Oktober 2022 telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023 dan Penyusunan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten (DU RKP) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan Musrenbangdes kali ini dihadiri atau difasilitasi oleh Tim Kecamatan Binangun dalam hal ini Bapak Ngadiman, S.Sos,MM selaku ketua Tim mewakili Bapak Camat Binangun beserta anggota, dan dihadiri dari tamu undangan musyawarah dari Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPMD dan Anggota, Ketua TP PKK dan Pengurus, Ketua RT/RW, Ketua Karang Taruna dan Anggota, Koordinator KPMD, Ketua BUMDes, Linmas, Tokoh Masyarakat/Agama, Guru PAUD/TK milik desa, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Widarapayung Kulon.
Dengan susunan acara sebagai berikut :
- Pembukaan
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
- Pembacaan Do'a
- Sambutan Kepala Desa
- Sambutan Tim Kecamatan
- Acara Inti :
- Pemaparan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023 oleh Tim Penyusun
- Pemaparan RKPDes oleh masing-masing Kasi yang membidangi
- Penetapan Rancangan RKPDes Tahun 2023 oleh Kepala Desa
- Pembacaan DU RKPDes 2024 oleh Sekretaris Desa
- Penetapan Tim Delegasi Musrenbang Kecamatan oleh Kepala Desa
- Penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes Tahun 2023
- Penutup
Pada Kesempatan ini Bapak Kepala Desa menyampaikan bahwa hasil dari Musrenbangdes ini nanti nya akan ditetapkan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 yang selanjutnya akan dimasukan dalam APBDes Tahun 2023, kemudian disampaikan kepada peserta musyawarah untuk mencermati terhadap rancangan yang sudah dibuat oleh Tim Penyusun RKPDes dan memberikan kesempatan jika ada usulan dari peserta musyawarah "Bapak/Ibu sekalian bahwa ditahun 2023 tidak mudah untuk merubah kegiatan atau menambahkan kegiatan ditengah-tengah tahun berjalan karena ditahun besok sudah menggunakan sistem ONLINE jadi silahkan cermati bersama dan kami beri kesempatan jika ada usulan yang belum masuk dalam RKPDes disesuaikan dengan juknis yang ada” ucap Bapak Warsam (Kepala Desa Widarapayung Kulon) dalam sambutannya.
Kemudian dari Tim Kecamatan juga menyampaikan bahwa agenda kegiatan Musrenbangdes seharusnya dilaksanakan akhir itu bulan September tetapi kami memaklumi karena banyaknya agenda kegiatan yang ada di desa, semoga ditahun berikutnya bisa disesuaikan dengan kalender pembangunan, selanjutnya disampaikan bahwa dalam penyusunan RKPDes ini masih menggunakan anggaran dana di tahun 2022 karena untuk pagu anggaran tahun 2023 belum turun, tetapi disampaikan juga kemungkinan ada kenaikan anggaran Dana Desa di tahun 2023.
Selanjutnya dari Tim Penyusun RKPDes dan Pelaksana Kegiatan dari masing-masing kasi menyampaikan paparannya, kemudian sebelum ditetapkan rancangan RKPDes diberikan waktu kepada peserta musywarah untuk menyampaikan usulan kegiatan yang belum masuk.
Kegiatan musrenbangdes ini di akhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musrenbangdes dan Penyerahan Dokumen RKPDes Tahun 2023 dari Kepala Desa kepada BPD untuk selanjutnya dibahas dalam Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan RKPDes Tahun 2023
Form Komentar