Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA WIDARAPAYUNG KULON -- selengkapnya...

Artikel

Musdesus Ketahanan Pangan Desa Widarapayung Kulon

DESA WIDARAPAYUNG KULON

23 Juni 2025

89 Kali dibuka

Widarapayung Kulon, 23 Juni 2024 - Desa Widarapayung Kulon baru-baru ini menggelar Musyawarah Desa Khusus Ketahanan Pangan yang membahas tentang anggaran kegiatan ketahanan pangan tahun 2025. Dalam musyawarah tersebut, diputuskan bahwa anggaran kegiatan ketahanan pangan akan dialihkan ke Penyertaan Modal BUMDes.

Keputusan ini diambil mendasari dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendukung program swasembada pangan di desa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) No. 3 Tahun 2025. Kepmen ini berisi panduan penggunaan Dana Desa yang difokuskan pada program ketahanan pangan secara inklusif, akuntabel, dan berkelanjutan

Kepmen ini memberikan arah dan pedoman kepada pemerintah daerah, desa, serta lembaga terkait dalam pengelolaan Dana Desa untuk meningkatkan ketahanan pangan. Berikut poin-poin pentingnya:

  1. Penguatan Peran BUMDes dan Kelembagaan Ekonomi Desa: BUMDes, BUMDes bersama, dan lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya diberi peran utama dalam pelaksanaan program ketahanan pangan, baik untuk produksi, distribusi, maupun pemasaran produk pangan lokal.
  2. Alokasi Dana Desa: Dana Desa minimal 20% harus digunakan untuk kegiatan ketahanan pangan melalui penyertaan modal ke BUMDes atau investasi dalam lembaga ekonomi desa lainnya. Keputusan ini wajib ditetapkan dalam musyawarah desa.
  3. Pemberdayaan Pelaku Usaha Sektor Pangan: Program ini mendukung petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan, dan pelaku usaha pangan lainnya, sekaligus mengoptimalkan potensi unggulan desa seperti padi, jagung, ikan nila, dan ayam petelur.
  4. Dukungan Pemerintah: Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota diwajibkan memberikan fasilitasi, bimbingan teknis, dan pendampingan kepada desa-desa untuk implementasi program ini.

Serta untuk meningkatkan peran BUMDes dalam mengelola kegiatan ketahanan pangan di desa. Dengan adanya penyertaan modal, BUMDes diharapkan dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola kegiatan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program Kerja BUMDes dalam Mengelola Kegiatan Ketahanan Pangan

Dalam musyawarah tersebut, juga dibahas tentang program kerja BUMDes dalam mengelola kegiatan ketahanan pangan. BUMDes diharapkan dapat mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan produksi dan distribusi pangan di desa, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kepala Desa Widarapayung Kulon, (Warsam), menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan ketahanan pangan di desa. "Kami berharap dengan adanya penyertaan modal BUMDes, kita dapat meningkatkan kapasitas BUMDes dalam mengelola kegiatan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan Desa Widarapayung Kulon dapat meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat melalui peran aktif BUMDes dalam mengelola kegiatan ketahanan pangan.

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

WARSAM

SAIKUN

SAIKUN

SEKRETARIS DESA

TARMINI

TARMINI

KAUR KEUANGAN

SOLEHUDIN

SOLEHUDIN

KAUR UMUM DAN TATA USAHA

KOSONG

KOSONG

KADUS PANGGUNGSARI

ANDANG KASIH

ANDANG KASIH

KASI PEMERINTAHAN

MARSITAH

MARSITAH

KASI KESEJAHTERAAN

DWINANDA DANU

DWINANDA DANU

KASI PELAYANAN

IRSYAD FAIZAL

IRSYAD FAIZAL

KADUS SIWULUH

DALIYAH

DALIYAH

STAF KASI PEMERINTAHAN

SUSANTO

SUSANTO

STAF KAUR UMUM DAN TU

YUDIWIONO

YUDIWIONO

STAF KASI PELAYANAN

NGADAM

NGADAM

STAF KASI KESEJAHTERAAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Widarapayung Kulon

Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah

Komentar

Statistik Pengunjung

Hari ini:113
Kemarin:162
Total:12.027
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.174
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.973.044.900,00Rp 1.407.081.480,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.719.083.200,00Rp 377.370.264,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -20.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 215.900.000,00Rp 223.111.500,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 94.800.000,00Rp 62.000.000,00

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong

AnggaranRealisasi
Rp 140.540.000,00Rp 140.540.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.061.866.000,00Rp 625.119.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 192.174.000,00Rp 59.357.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 517.904.500,00Rp 291.153.380,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 399.797.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 343.763.400,00Rp 0,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.500.000,00Rp 1.000.000,00

Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga

AnggaranRealisasi
Rp 3.200.000,00Rp 3.200.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.600.000,00Rp 1.600.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.031.831.500,00Rp 276.370.264,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.297.800.400,00Rp 45.000.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 291.084.000,00Rp 38.000.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 57.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 41.367.300,00Rp 18.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.6864952331496585
Longitude:109.24839019775392

Desa Widarapayung Kulon, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa