Senin, 22 September 2025, menjadi hari bersejarah bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Binangun. Pada hari itu, dilaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD untuk periode 2019-2027. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Binangun dan dihadiri oleh Forkompincam Binangun, Kepala Desa (Kades), dan Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Binangun.

Dalam acara tersebut, Camat Binangun secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada seluruh anggota BPD se-Kecamatan Binangun, baik yang definitif maupun Pergantian Antar Waktu (PAW). Dengan pengukuhan ini, BPD siap melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung pembangunan dan kemajuan desa.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi BPD dalam pembangunan desa, serta mempererat kerja sama antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat. Dengan demikian, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa dapat terus meningkat.
Form Komentar