Pada hari Jum'at, 30 Desember 2022 Pemerintah Desa Widarapayung Kulon bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan peserta musyawarah dari keterwakilan lembaga dan kelompok (RT/RW, PKK, LPMD, KPMD, Karang Taruna, BUMDes, Linmas dan Tomas/Toga) melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023.

Dalam kesempatan ini dihadiri juga oleh Tim Kecamatan Binangun yang dipimpin oleh Bapak Sitam, S.Sos selaku Sekcam Binangun, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Babinpotmar yang baru saja bergabung di Desa Widarapayung Kulon dari TNI AL.
Adapun susunan acara pada kegiatan Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Sambutan - Sambutan
- Sambutan Kepala Desa
- Sambutan Tim Kecamatan Binangun
4. Penyampaian/Sosialisasi Rancangan APBDes Tahun 2023
5. Sambutan Ketua BPD sekaligus Penetapan ABPDes Tahun 2023
6. Penandatangan Berita Acara dan penyerahan dokumen Perdes APBDes 2023
7. Penutup
Kemudian dalam sambutan Tim Kecamatan Binangun menyampaikan bahwa "Dalam musdes ini tidak ada usulan-usulan lagi karena mengenai usulan sudah dilaksanakan saat musdes penyusunan RKPDes disini hanya menetapkan saja dengan apa yang sudah diusulkan disesuaikan dengan pagu anggaran untuk tahun 2023" ucap Bapak Sitam, S.Sos selaku Sekcam Binangun
Selanjutnya setelah disampaikan rancangan APBDes Tahun 2023 kepada peserta musyawarah dan disepakati bersama kemudian dari Ketua BPD menyampaikan pandangannya dan menetapkan hasil musdes tentang Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023.
Form Komentar