Pada hari Rabu, 7 Desember 2022 Tim Monitoring Kecamatan Binangun yang terdiri dari Sekcam Binangun, Kasi PM, Pelaksana Kasi Tapem, Pelaksana Kasi PM, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa sesuai dengan jadwal yang tertera dalam Surat Camat Binangun Nomor 413.4/895/43 melakukan Monitoring langsung ke Desa Widarapayung Kulon Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap.
Dalam kesempatan ini Tim Monev Kecamatan Binangun melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait kegiatan Dana Desa Tahap III Tahun 2022, Bantuan Khusus Kabupaten dan Bantuan Khusus Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 di Desa Widarapayung Kulon.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Binangun, Ibu Dra. Nurochmah menyampaikan bahwa kegiatan Monev tahap 3 ini memang beda dengan jadwal tahun sebelumnya yang biasanya dilaksanakan di awal bulan tahun berikutnya tapi untuk saat ini dilaksanakan dibulan desember tahun berjalan dengan tujuan semua kegiatan yang ada di APBDes tahun 2022 harus sudah direalisasikan dan dalam pelaksanaan kegiatan serta pelaporan sesuai dengan apa yang ada di Rencana Anggaran dan Biaya (RAB)
Selanjutnya dari Kepala Desa Widarapayung Kulon menyampaikan "mohon bimbingan dan petunjuknya dari Tim Monev karena tentunya masih banyak kekurangan di sana-sini, agar kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi" ucap Bapak Warsam, Kepala Desa Widarapayung Kulon
Kemudian dari Tim Monev dibagi menjadi 2 kelompok, yang pertama mengecek data administrasi terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Dana Desa Tahap III, Bansus, dan Banprov yang sudah dilaksanakan, kelompok selanjutnya mengecek kegiatan pembangunan fisik ke lokasi pembangunan.
Form Komentar