Pada Hari Senin, 8 Mei 2023 sesuai Tahapan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Widarapayung Kulon telah dilaksanakan Penilaian Prestasi dan Dedikasi Calon Perangkat Desa dengan disaksikan oleh Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan Binangun.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 100 Tahun 2017 yang dimaksud Penilaian Prestasi Pendidikan meliputi:
- Berijasah SMA atau Sederajat (bobot nilai 1)
- Berijasah Diploma I (bobot nilai 2)
- Berijasah Diploma II (bobot nilai 3)
- Berijasah Diploma III (bobot nilai 4)
- Berijasah Diploma IV / Sarjana S1 (bobot nilai 5)
- Berijasah Pasca Sarjana S2 (bobot nilai 6)
Sedangkan yang dimaksdu Penilaian Prestasi Kejuaraan meliputi :
- Pernah menjadi Juara 1 perseorangan tingkat Pusat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dengan dibuktikan dengan sertipikat atau piagam (bobot nilai 3)
- Pernah menjadi Juara 1 perseorangan tingkat Provinsi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi dengan dibuktikan dengan sertipikat atau piagam (bobot nilai 2)
- Pernah menjadi Juara 1 perseorangan tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten dengan dibuktikan dengan sertipikat atau piagam (bobot nilai 1)
Dalam mekanisme kegiatan ini Calon Perangkat akan dipanggil oleh Panitia satu per satu sesuai formasi jabatan untuk menunjukan Ijasah terakhir dan Piagam/Sertifikat Kejuaraan bagi yang memiliki kemudian akan di saksikan dan di SAH kan bersama oleh Panitia, Panwas dan Peserta lainnya. kemudian setelah diterima Peserta Calon Perangkat Desa akan menandatangai Berita Acara serta Rekap Pleno Penilaian Prestasi.
Form Komentar